×

Whistleblowing System

Whistleblowing System (WBS) merupakan mekanisme pelaporan yang disediakan oleh PT PG Rajawali II untuk menyampaikan dugaan pelanggaran terhadap peraturan, etika perusahaan, maupun tindakan yang berpotensi merugikan perusahaan. Sistem ini mendukung terciptanya budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Tentang Whistleblowing System

PT PG Rajawali II berkomitmen membangun budaya perusahaan yang menjunjung tinggi integritas dan tata kelola yang baik. Melalui Whistleblowing System, perusahaan memberikan sarana bagi insan perusahaan maupun pihak eksternal untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab.

Setiap laporan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor yang bertindak dengan itikad baik.

Mekanisme Pelaporan

Sampaikan Laporan

Laporan dapat disampaikan melalui saluran pelaporan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Verifikasi

Setiap laporan akan diverifikasi untuk memastikan kelengkapan informasi dan bukti pendukung.

Tindak Lanjut

Perusahaan akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penyelesaian

Hasil penanganan dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan peraturan perusahaan.

Komitmen Perlindungan Pelapor

PT PG Rajawali II menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang menyampaikan laporan dengan itikad baik serta didukung informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Perusahaan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance.

Prinsip Whistleblowing System

Kerahasiaan

Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Itikad Baik

Laporan disampaikan secara jujur, bertanggung jawab, dan bukan untuk kepentingan pribadi maupun fitnah.

Objektivitas

Setiap laporan diproses secara independen berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.

Akuntabilitas

Seluruh proses penanganan laporan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sampaikan Laporan dengan Bertanggung Jawab

Apabila Anda mengetahui dugaan pelanggaran terhadap peraturan atau etika perusahaan, silakan menyampaikan laporan melalui mekanisme Whistleblowing System PT PG Rajawali II sesuai dengan prosedur yang berlaku.

//