PSA Palimanan
Sekitar tahun 1880-an Pemerintah
Hindia Belanda mendirikan pabrik gula di daerah Jawa Barat. Disamping gula,
pabrik ini menghasilkan produk limbah berupa Tetes (nira masak yang tidak dapat
dikristalkan) namun dapat diproses menjadi alkohol.
Berdasarkan kondisi inilah sebuah
perusahaan Belanda bernama Amen Suiker Fabriken pada tahun 1883 mendirikan
Gisten Spiritus Fabrieken yang memproduksi arak dan alkohol. Pada tahun 1957
perusahaan ini diambil alih oleh Pemerintah Indonesia yang kemudian menyerahkan
manajemen perusahaan kepada PT PG Rajawali II unit PSA Palimanan pada tahun
1989.
Hingga saat ini PSA Palimanan memproduksi alkohol dengan produksi 25.000 hingga 26.000 liter perhari, disamping produksi arrach & spiritus sebanyak 1.500 – 2.000 liter perhari. Dewasa ini kebutuhan arrach Eropa yang dipasok melalui Belanda dipenuhi oleh dua perusahaan yaitu PSA Palimanan dan sebuah perusahaan dari Yamaica, Amerika Selatan.
PSA Palimanan didukung oleh
sumber daya manusia sebanyak 105 orang, terdiri dari karyawan pimpinan 6 orang,
karyawan pelaksana 71 orang dan karyawan tidak tetap 34 orang. Menyongsong
prospek masa depan yang lebih menjanjikan, PSA Palimanan tengah merencanakan
perluasan pabrik di Jatitujuh.