STRUKTUR ORGANISASI PT PG RAJAWALI II TAHUN 2024
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT PABRIK GULA RAJAWALI II
Nomor : DIR/KD/SK/033/VI/2024
TENTANG
STRUKTUR ORGANISASI PT PG RAJAWALI II
DIREKSI PT PABRIK GULA RAJAWALI II
Menimbang :
a. Dalam rangka meningkatkan fungsi dan kinerja PT PG Rajawali II maka diperiukan perubahan struktur organisasi yang sesuai dengan bisnis Perusahaan dimasa kini;
b. Bahwa untuk menerapkan pedoman pengelolaan perusahaan yang baik (GCG) perlu ditetapkan struktur organisasi PT PG Rajawali II;
c. Bahwa untuk hal tersebut sesuai huruf a dan b diatas maka diperiukan penetapan dalam suatu Surat Keputusan Direksi.
Mengingat :
1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2. Anggaran Dasar Perusahaan PT PG Rajawali II;
3. Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT PG Rajawali II tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT PG Rajawali II sebagaimana telah dicantumkan dalam Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, MKn No. 04 tanggal 29 April 2024.
4. Surat Persetujuan Komisaris Utama Nomor 27/RW.II.00A/I/2024 tanggal 14 Juni 2024 perihal Tanggapan atas Permohonan Rekomendasi Perubahan Struktur Organisasi PT Pabrik Gula Rajawali II
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KEPUTUSAN DIREKSI PT PG RAJAWALI II TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PT PABRIK GULA RAJAWALI II
Pasal1
Menetapkan Struktur Organisasi PT Pabrik Gula Rajawali II sebagaimana terlampir.
Pasal 2
Bilamana terdapat ketentuan-ketentuan lain yang terkait dengan perubahan Struktur Organisasi akan ditetapkan tersendiri dalam Suatu Keputusan Direksi.
Pasal 3
Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditandatangani dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan seperlunya.
Ditetapkan : Di Cirebon
Pada tanggal : 19 Juni 2024