STRUKTUR ORGANISASI PT PG RAJAWALI II TAHUN 2024
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT PABRIK GULA RAJAWALI II
Nomor : DIR/KD/SK/033/VI/2024
TENTANG
STRUKTUR ORGANISASI PT PG RAJAWALI II
DIREKSI PT PABRIK GULA RAJAWALI II
Menimbang :
a. Dalam rangka meningkatkan fungsi dan kinerja PT PG Rajawali II maka diperiukan perubahan struktur organisasi yang sesuai dengan bisnis Perusahaan dimasa kini;
b. Bahwa untuk menerapkan pedoman pengelolaan perusahaan yang baik (GCG) perlu ditetapkan struktur organisasi PT PG Rajawali II;
c. Bahwa untuk hal tersebut sesuai huruf a dan b diatas maka diperiukan penetapan dalam suatu Surat Keputusan Direksi.
Mengingat :
1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2. Anggaran Dasar Perusahaan PT PG Rajawali II;
3. Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT PG Rajawali II tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi PT PG Rajawali II Nomor : 50/Kep.PS/RNI.01/IV/2024 tanggal 19 April 2024.
4. Surat Persetujuan Komisaris Utama Nomor 47/RW.II.00/IX/2024 tanggal 25 September 2024 perihal Tanggapan atas Permohonan Rekomendasi Perubahan Struktur Organisasi PT Pabrik Gula Rajawali II
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KEPUTUSAN DIREKSI PT PG RAJAWALI II TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PT PABRIK GULA RAJAWALI II
Pasal1
Menetapkan Struktur Organisasi PT Pabrik Gula Rajawali II sebagaimana terlampir.
Pasal 2
Bilamana terdapat ketentuan-ketentuan lain yang terkait dengan perubahan Struktur Organisasi akan ditetapkan tersendiri dalam Suatu Keputusan Direksi.
Pasal 3
Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditandatangani dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan seperlunya.
Ditetapkan : Di Cirebon
ada tanggal : 14 Oktober 2024