×

Pada hari Selasa, tanggal 22 Februari 2022 telah ditetapkan Code of Corporate Governance PT PG Rajawali II yang merupakan Kebijakan bagi pelaksanaan pengelolaan perusahaan serta acuan dalam pengambilan keputusan operasional perusahaan.


Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan Perusahaan, maka seluruh peraturan, keputusan atau kebijakan dalam bentuk apapun juga, harus merujuk dan menjadikan Code of Corporate Governance ini sebagai suatu standar yang wajib diikuti.


Disamping itu, pemberlakuan Code of Corporate Governance adalah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang ada di Perusahaan akan mengandung prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang bersifat universal, yaitu: kewajaran (fairness), kemandirian (independent), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparancy) dan pertanggung-jawaban (responsibility).


Tanpa persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris dan Direktur, tidak diperbolehkan adanya perubahan atau penambahan isi dari Code of Corporate Governance PT PG Rajawali II. 


Link Code of Corprorate Governance PT PG Rajawali II Tahun 2023