×
PT PG Rajawali II Selenggarakan Pembinaan Awareness Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PG HGU Jatitujuh

PT PG Rajawali II Selenggarakan Pembinaan Awareness Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PG HGU Jatitujuh


Agenda Pembinaan Awareness Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan Instruktur dari PT Lintas Pengembangan Manajemen Indonesia (LPMI) yang dihadiri :

1. General Manager PG HGU Jatitujuh

2. Para Kabag PG HGU Jatitujuh

3. Perwakilan Bidang Teknik & Teknologi dan P2K3 Kantor Direksi PT PG Rajawali II

4. Peserta perwakilan dari PG Sindanglaut

5. Peserta perwakilan dari PG Tersana Baru

6. Peserta perwakilan dari PSA Palimanan

7. Anggota P2K3 PG HGU Jatitujuh

8. PT Lintas Pengembangan Manajemen Indonesia


Total peserta yang mengikuti pelatihan tersebut, yakni 50 perserta sesuai dengan absensi kegiatan terlampir bersama laporan ini.

Pelatihan dimulai pada pukul 9.30 WIB yang ditandai dengan pembukaan oleh General Manager PG HGU Jatitujuh.


Banyak hal yang disampaikan dalam agenda Pembinaan Awareness Sistem Manajemen K3 dengan instruktur Sdr. Tugimin dari PT LPMI, antara lain :

1. Penjelasan mengenai Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diikuti peserta pelatihan mulai pukul 09.30 – 10.30 WIB.

Dalam materi ini dijelaskan mengenai komponen-komponen dasar pelaksanaan K3 seperti Identifikasi Bahaya Penanggulangan Resiko (IBPR)/HIRADC, lisensi-lisensi operator, Uji Riksa Peralatan beresiko tinggi (Boiler, Genset, Turbin Alternator, dll) dsb.

2. Agenda selanjutnya merupakan penjelasan materi mengenai Kebijakan-kebijakan K3 Nasional. Dalam materi ini dijelaskan mengenai dasar/landasan hukum mengenai pelaksanaan K3 dan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3) mulai pukul 10.45 – 12.00 WIB.

3. Materi terakhir yang dijelaskan yakni penjelasan mengenai implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 yang sampai sekarang masih berlaku.


Kesimpulan pelatihan :

Setelah mengikuti pelatihan harapannya terdapat beberapa tindakan untuk PG HGU Jatitujuh, Unit Usaha Pabrik Gula lain dan PSA Palimanan diantaranya :

1. Dalam pelatihan tersebut salah satu kunci berhasil dalam mendapat sertifikat Sistem Keselamatan dan Kesehatan kerja antara lain Management Support, Man Power dan Money dimana ketiga komponen tersebut sangatlah penting dan saling berkesinambungan.

2. Diharapkan Unit Pabrik Gula lain serta PSA Palimanan mulai membentuk struktur P2K3 dan memenuhi beberapa langkah dasar penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yakni laporan rutin setiap triwulan (3bulan) sekali mengenai K3 ke Disnaker Wilayah.

3. Langkah utama selain pembentukan struktur P2K3 yakni pembuatan Kebijakan K3, Manual K3, serta IBPR atau HIRADC dimana jika tidak terdapat dokumen tersebut maka akan menjadi temuan Major saat asesment.

4. Untuk segera memulai memenuhi sertifikasi karyawan dibidang K3 seperti Operator Boiler sesuai kapasitas boiler, Teknisi Listrik, Petugas pemadam APAR, Lisensi P3K dll.

5. Pelaksanaan K3 disetiap perusahaan adalah wajib karena landasan oleh undang-undang, peraturan pemerintah, dan perjanjian kerja bersama. Sedangkan untuk sampai mendapat Sertifikasi Sistem Manajemen K3 merupakan prestige untuk perusahaan serta memenuhi syarat dalam beberapa kalusul Sistem Manajemen lainnya seperti ISO Manajemen Mutu, Halal, dsb.