PT PG Rajawali II Selenggarakan Pembinaan Awareness Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PG HGU Jatitujuh
Agenda Pembinaan Awareness Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan Instruktur dari PT Lintas Pengembangan Manajemen Indonesia (LPMI) yang dihadiri :
1. General Manager PG HGU
Jatitujuh
2. Para Kabag PG HGU
Jatitujuh
3. Perwakilan Bidang Teknik
& Teknologi dan P2K3 Kantor Direksi PT PG Rajawali II
4. Peserta perwakilan dari
PG Sindanglaut
5. Peserta perwakilan dari
PG Tersana Baru
6. Peserta perwakilan dari
PSA Palimanan
7. Anggota P2K3 PG HGU Jatitujuh
8. PT Lintas Pengembangan Manajemen Indonesia
Total peserta yang mengikuti pelatihan tersebut, yakni 50 perserta sesuai dengan absensi kegiatan terlampir bersama laporan ini.
Pelatihan dimulai pada pukul 9.30 WIB yang ditandai dengan pembukaan oleh General Manager PG HGU Jatitujuh.
Banyak hal yang disampaikan dalam agenda Pembinaan Awareness Sistem Manajemen K3 dengan instruktur Sdr. Tugimin dari PT LPMI, antara lain :
1. Penjelasan mengenai
Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diikuti peserta pelatihan
mulai pukul 09.30 – 10.30 WIB.
Dalam materi ini
dijelaskan mengenai komponen-komponen dasar pelaksanaan K3 seperti Identifikasi
Bahaya Penanggulangan Resiko (IBPR)/HIRADC, lisensi-lisensi operator, Uji Riksa
Peralatan beresiko tinggi (Boiler, Genset, Turbin Alternator, dll) dsb.
2. Agenda selanjutnya
merupakan penjelasan materi mengenai Kebijakan-kebijakan K3 Nasional. Dalam
materi ini dijelaskan mengenai dasar/landasan hukum mengenai pelaksanaan K3 dan
Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3) mulai pukul 10.45 – 12.00
WIB.
3. Materi terakhir yang dijelaskan yakni penjelasan mengenai implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 yang sampai sekarang masih berlaku.
Kesimpulan pelatihan :
Setelah mengikuti pelatihan harapannya terdapat beberapa tindakan untuk PG HGU Jatitujuh, Unit Usaha Pabrik Gula lain dan PSA Palimanan diantaranya :
1. Dalam pelatihan tersebut
salah satu kunci berhasil dalam mendapat sertifikat Sistem Keselamatan dan Kesehatan
kerja antara lain Management Support, Man Power dan Money dimana ketiga
komponen tersebut sangatlah penting dan saling berkesinambungan.
2. Diharapkan Unit Pabrik
Gula lain serta PSA Palimanan mulai membentuk struktur P2K3 dan memenuhi
beberapa langkah dasar penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yakni laporan
rutin setiap triwulan (3bulan) sekali mengenai K3 ke Disnaker Wilayah.
3. Langkah utama selain
pembentukan struktur P2K3 yakni pembuatan Kebijakan K3, Manual K3, serta IBPR
atau HIRADC dimana jika tidak terdapat dokumen tersebut maka akan menjadi
temuan Major saat asesment.
4. Untuk segera memulai
memenuhi sertifikasi karyawan dibidang K3 seperti Operator Boiler sesuai
kapasitas boiler, Teknisi Listrik, Petugas pemadam APAR, Lisensi P3K dll.
5. Pelaksanaan K3 disetiap perusahaan adalah wajib karena landasan oleh undang-undang, peraturan pemerintah, dan perjanjian kerja bersama. Sedangkan untuk sampai mendapat Sertifikasi Sistem Manajemen K3 merupakan prestige untuk perusahaan serta memenuhi syarat dalam beberapa kalusul Sistem Manajemen lainnya seperti ISO Manajemen Mutu, Halal, dsb.