×
PG HGU Jatitujuh Menerima Sertifikat Kelas Kebun I (Baik Sekali) dari Dinas Perkebunan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

PG HGU Jatitujuh Menerima Sertifikat Kelas Kebun I (Baik Sekali) dari Dinas Perkebunan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

 

Majalengka - Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 114 tahun, hari ini Jumat, 20 Mei 2022 salah satu unit usaha PT PG Rajawali II yaitu PG Jatitujuh mendapatkan penghargaan dari Dinas Perkebunan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.


Bertempat di Ruang Pertemuan PG Jatitujuh, penghargaan tersebut diserahkan oleh Yudi Wahyudin, MM selaku Sekretaris Tim Penilaian Perusahaan Perkebunan dan diterima oleh Wisri Mushofa selaku General Manager PG HGU (Jatitujuh & Subang).


Sertifikat dengan nomor : 1591/PT.04.01/PPUP menyatakan bahwa Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 525/Kep.702-Rek/2021 tentang Hasil Penilaian Usaha Perkebunan Daerah Provinsi Jawa Barat, ditetapkan sebagai Kelas Kebun I (Baik Sekali).


Dengan diserahterimakannya sertifikat tersebut menandakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui keberadaan dan eksistensi PG Jatitujuh sebagai Kelas Kebun I yang telah berhasil dalam pencapaian kepatuhan usaha perkebunan untuk memenuhi baku teknis usaha perkebunan dalam memaksimalkan kinerja, serta mampu mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Semoga penghargaan ini tidak hanya berlaku sekali, tetapi dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang serta memicu unit usaha lain untuk mencapai prestasi usaha perkebunan dan pelaksanaan kemitraan antara PG, Petani dan seluruh stakeholder Perkebunan.


Selamat untuk PG HGU (Jatitujuh & Subang).