PG HGU Jatitujuh
Menerima Sertifikat Kelas Kebun I (Baik Sekali) dari Dinas Perkebunan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Majalengka - Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 114
tahun, hari ini Jumat, 20 Mei 2022 salah satu unit usaha PT PG Rajawali II
yaitu PG Jatitujuh mendapatkan penghargaan dari Dinas Perkebunan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat.
Bertempat di Ruang Pertemuan PG Jatitujuh,
penghargaan tersebut diserahkan oleh Yudi Wahyudin, MM selaku Sekretaris Tim
Penilaian Perusahaan Perkebunan dan diterima oleh Wisri Mushofa selaku General
Manager PG HGU (Jatitujuh & Subang).
Sertifikat dengan nomor : 1591/PT.04.01/PPUP
menyatakan bahwa Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor :
525/Kep.702-Rek/2021 tentang Hasil Penilaian Usaha Perkebunan Daerah Provinsi
Jawa Barat, ditetapkan sebagai Kelas Kebun I (Baik Sekali).
Dengan diserahterimakannya sertifikat tersebut
menandakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui keberadaan dan
eksistensi PG Jatitujuh sebagai Kelas Kebun I yang
telah berhasil dalam pencapaian kepatuhan usaha perkebunan untuk memenuhi baku
teknis usaha perkebunan dalam memaksimalkan kinerja, serta mampu mendorong
usaha perkebunan untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Semoga penghargaan ini tidak hanya berlaku
sekali, tetapi dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang
serta memicu unit usaha lain untuk mencapai prestasi usaha perkebunan dan
pelaksanaan kemitraan antara PG, Petani dan seluruh stakeholder Perkebunan.
Selamat untuk PG HGU (Jatitujuh & Subang).