PT PG Rajawali II mempunyai banyak aset yang tersebar di wilayah Kab. Cirebon dan tidak satu dua kali pihak yang mencoba untuk mengklaim aset tersebut. Untuk mengamankan aset-aset tersebut tentunya dibutuhkan suatu kerjasama antara PT PG Rajawali II dengan Institusi terkait, salah satunya adalah Kejaksaan.
Bertempat di The Luxton Cirebon Hotel & Convention telah dilaksanakan Penandatanganan PKS antara PT PG Rajawali II dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain Direktur Utama PT PG Rajawali II Ardian Wijanarko dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan, SH, MH dalam kesempatan ini juga hadir Sekretaris Perusahaan PT PG Rajawali II Karpo B Nursi, Kasi Datun Hendrawan, SH, MH; Kasubagbin Ida Fatmawati, SH, MH; Kasi Intelijen Randy Tumpal Pardede SH, MH; Kasi Pidum Budi Setia Mulya, SH, MH; Kasi Pidsus Essadendra Aneksa SH, MH; Kasi PB3R Santoso SH, MH.
Semoga kerjasama antara PT PG Rajawali II dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon akan memberikan manfaat, kebaikan dan keberkahan bagi kedua belah pihak.