Whistleblowing System bertujuan menyediakan mekanisme pelaporan yang dapat dipercaya untuk mendeteksi, mencegah dan menangani dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan perusahaan. Sistem ini juga menjadi bentuk komitmen PT PG Rajawali II dalam melindungi pelapor yang bertindak dengan itikad baik serta memperkuat budaya integritas di lingkungan perusahaan.
Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan perusahaan.
Setiap laporan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan fakta dan bukti.
Proses penanganan laporan dilakukan secara objektif dan bebas dari intervensi pihak yang berkepentingan.
Setiap laporan harus disampaikan dengan itikad baik, disertai informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan
Apabila Anda mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan perusahaan, sampaikan laporan melalui mekanisme Whistleblowing System PT PG Rajawali II sesuai dengan prosedur yang berlaku.