Profesionalisme dalam mengelola perusahaan merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan visi dan misi PT PG Rajawali II. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, perusahaan menerapkan Board Manual sebagai pedoman pelaksanaan tugas Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Penerapan Board Manual mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung implementasi prinsip TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Kewajaran) yang diperkuat oleh budaya kerja AKHLAK sebagai nilai inti perusahaan.
Menerapkan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip TARIF sebagai fondasi pengelolaan perusahaan.
Mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku bagi BUMN.
Menjadikan nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sebagai budaya kerja perusahaan.
Mendukung peningkatan kinerja, citra perusahaan, dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pelajari pedoman resmi PT PG Rajawali II mengenai pelaksanaan tugas Direksi dan Dewan Komisaris dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan berintegritas.