×

Code of Conduct

Code of Conduct merupakan pedoman etika dan perilaku yang menjadi acuan bagi seluruh Insan PT PG Rajawali II dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, serta hubungan kerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Tentang Code of Conduct

PT PG Rajawali II berkomitmen membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Code of Conduct menjadi pedoman bagi seluruh Insan Perusahaan dalam bersikap, mengambil keputusan, serta menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan etika perusahaan, peraturan yang berlaku, dan nilai-nilai AKHLAK.

Pedoman ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.

Prinsip Code of Conduct

Integritas

Menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam setiap aktivitas perusahaan.

Kepatuhan

Mematuhi peraturan perundang-undangan, kebijakan perusahaan, dan standar etika yang berlaku.

Profesionalisme

Melaksanakan tugas secara objektif, kompeten, dan berorientasi pada kepentingan perusahaan.

Budaya AKHLAK

Menerapkan nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sebagai budaya kerja perusahaan.

Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran

Setiap dugaan pelanggaran terhadap Code of Conduct wajib dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan perusahaan, yaitu kepada Sekretaris Perusahaan, Atasan Langsung, atau melalui Whistleblowing System (WBS). Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara objektif sesuai dengan prosedur yang berlaku.

PT PG Rajawali II menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang menyampaikan laporan dengan itikad baik serta didukung informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pelanggaran terhadap Code of Conduct akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perusahaan, sedangkan kepatuhan terhadap pedoman ini menjadi bagian dari budaya kerja yang diberikan apresiasi sesuai kebijakan yang berlaku.

Implementasi Code of Conduct

Mekanisme Pelaporan

Pelanggaran dapat dilaporkan melalui Sekretaris Perusahaan, Atasan Langsung, atau Whistleblowing System.

Perlindungan Pelapor

Perusahaan menjaga kerahasiaan identitas pelapor yang bertindak dengan itikad baik.

Sanksi

Setiap pelanggaran akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan.

Komitmen Kepatuhan

Seluruh Insan PT PG Rajawali II menyatakan komitmen untuk memahami, mematuhi, dan menerapkan Code of Conduct dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Unduh Code of Conduct

Pelajari Pedoman Etika dan Perilaku PT PG Rajawali II sebagai acuan dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.