PG Sindanglaut dibangun tahun 1830 oleh Dr. William Denisson dan menantunya yg bernama Joan Quarles Van Ufford menjalankan kontrak produksi gula dengan pemerintah kolonial Belanda dan mulai membangun serta mengoperasikan PG Sindanglaut. Selanjutnya, pada Tahun 1860 PG Sindanglaut berada dibawah kepemilikan Benjamin Feist dan di tahun 1872 Benjamin Feist membentuk sebuah Firma untuk memanajemeni PG Sindanglaut dengan nama firmanya “Maatschappij tot exploitatie der Suikerfabriek Sindanglaoet”.
Pada Tahun 1993 Perseroan Terbatas Perkebunan (PTP) XIV menjadi Anak Perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1993 dimana PG Sindanglaut menjadi bagian dari Unit Usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia di bawah pengelolaan PTP XIV (Persero). Kemudian pada Tahun 1996 PG Sindanglaut menjadi Bagian Dari Unit Usaha PT PG Rajawali II sesuai dengan Akta Notaris Soetjipto SH No. 94 tanggal 28 Agustus tahun 1996 perihal Perubahan Anggaran Dasar PTP XIV (Persero). (Sumber Sejarah : Andi WG, Staf Divisi Aset PT PG Rajawali II).
PG Sindanglaut sempat mengalami beku operasional pada tahun 2020 - 2022 yang diakibatkan oleh adanya penurunan produksi tebu di wilayah kerja PT PG Rajawali II. Melalui berbagai upaya peningkatan produksi tebu, PG Sindanglaut kembali beroperasional pada tahun 2023.
Hadir di tengah masyarakat Cirebon, PG Sindanglaut menjadi tumpuan dan harapan bagi lebih dari 1.110 orang dan 472 Petani Mitra.
PT PG Rajawali II terus berupaya untuk terus meningkatkan kinerja dan nenpertahankan eksistensi PG Sindanglaut.
Manisnya PG Sindanglaut, Untukku, Untukmu, Untuk Kita Semua.